ETIKA PROFESI AKUNTANSI
ETIKA
1.
Pengertian Etika
Etika berasal dari Yunani Kuno: "ethikos",
berarti "timbul dari kebiasaan" adalah sebuah sesuatu dimana dan
bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
Etika dimulai bila
manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan
akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita
tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk
mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika
memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu.
Sebagai suatu ilmu, objek
dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang
meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif.
Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.Etika
terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan
nilai etika), dan etika terapan(studi penggunaan nilai-nilai etika). 2. Jenis
Etika
Etika filosofis secara harfiah (fay overlay) dapat dikatakan
sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang
dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika
lahir dari filsafat. Etika termasuk dalam
filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari
filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita
harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua
sifat etika :
1. Non-empiris, Filsafat
digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta
atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui
yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret.
2. Praktis, Cabang-cabang
filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum
mempelajari apa itu hukum. Akan
tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang
harus dilakukan”.
PROFESI
1. Pengertian Profesi
Profesi adalah
kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess",
yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang
bermakna: "Janji untuk
memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Profesi adalah pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi
profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang
khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer. Seseorang yang memiliki suatu
profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun
begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima
bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima
bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu
profesi.
Profesi adalah pekerjaan, namun
tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri
yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat
semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri
ini berlaku dalam setiap profesi:
1. Keterampilan yang berdasar
pada pengetahuan teoretis
2. Asosiasi profesional
3. Pendidikan yang ekstensif
4. Ujian kompetensi
5. Pelatihan institutional
6. Lisensi
7. Otonomi kerja
8. Kode etik
9. Mengatur diri
10. Layanan publik
AKUNTANSI
1. Pengertian Akuntansi
Akuntansi adalah
pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan
membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk
membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan
lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan
menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal
sebagai "bahasa bisnis".
Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu
laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer,
pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham,
kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini
dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari
akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi,
diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang
terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana
pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk
memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin
sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang
berterima umum.
Prinsip inti akuntansi keuangan
modern ada pada sistem pembukuan berpasangan. Sistem ini meliputi pembuatan paling tidak dua
masukan untuk setiap transaksi: satu debit pada suatu akun, dan satu kredit terkait pada akun lain. Jumlah keseluruhan debit
harus selalu sama dengan jumlah keseluruhan kredit. Cara ini akan memudahkan
pemeriksaan jika terjadi kesalahan. Cara ini diketahui pertama kali digunakan
pada abad pertengahan di Eropa, walaupun ada pula yang berpendapat bahwa cara ini
sudah digunakan sejak zaman Yunani kuno.
§ Neraca, adalah suatu daftar sistematis yang memuat
informasi mengenai aktiva, utang dan modal suatu perusahaan pada akhir periode
tertentu. Disebut sebagai daftar yang sistematis, karena neraca disusun
berdasarkan urutan tertentu. Laporan laba rugi, adalah ikhtisar mengenai
pendapatan dan beban suatu perusahaan untuk periode tertentu, sehingga dapat
diketahu laba yang diperoleh dan rugi yang dialami.
§ Laporan perubahan modal, adalah laporan yang
menunjukkan perubahan modal untuk periode tertentu, mungkin satu bulan atau
satu tahun. Melalui laporan perubahan modal dapat diketahui sebab-sebab
perubahan modal selama periode tertentu.
§ Laporan arus kas, dengan adanya laporan ini pemakai
laporan keuangan dapat mengevaluasi perubahan aktiva bersih perusahaan,
struktur keuangan (termasuk likuiditas dan solvabilitas) dan kemampuan
perusahaan di dalam menghasilkan kas dimasa mendatang.
ETIKA
PROFESI AKUNTANSI
Untuk
pertama kalinya, dalam kongres tahun 1973 IAI menetapkan kode etik bagi profesi
akuntan di Indonesia, yang saat itu diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan
Indonesia. Kode etik ini mengatur standar mutu terhadap pelaksanaan pekerjaan
akuntan. Standar mutu ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap
profesi akuntan. Setelah mengalami perubahan, maka tahun 1998 Ikatan Akuntan
Indonesia menetapkan delapan prinsip etika yang berlaku bagi seluruh anggota
IAI baik di pusat maupun di daerah.
Kode
Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi
seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di
lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan
dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Standar
teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang
dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of
Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan. Informasi
yang dihasilkan akuntan harus menggambarkan keadaan perusahaan yang sebenarnya.
Hal ini terutama karena tanggung jawab moral akuntan adalah kepada pihak
esrtern perusahaan sebagai pemakai informasi laporan keuangan.
Pihak ekstern
sangat mengendalikan laporan keuangan karena mereka sulit mendapatkan informasi
perusahaan. Oleh karena itu, akuntan harus bekerja dengan memperhatikan kode
etik profesi akuntan. Jadi sangat penting untuk diingat bahwa akuntan harus bekerja
berdasarkan standar yang berlaku dan tidak dengan sengaja membuat informasi
yang menguntungkan kepada pihak-pihak tertentu.
No comments:
Post a Comment