09 October, 2012

Pengertian Koperasi



Apa Itu Koperasi ??

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.



Bagaimana Koperasi Berjalan ??

Koperasi berjalan pada prinsip, yaitu berdasarkan suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:

§ Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

§ Pengelolaan dilakukan secara demokrasi

§ Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota

§ Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

§ Kemandirian

§ Pendidikan perkoperasian

§ Kerjasama antar koperasi



Seperti Apa Bentuk dan Jenis Koperasi ??

§ Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi.

§ Koperasi penjualan/ Koperasi

§ Koperasi jasa



Berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja

§ Koperasi Primer.

§ Koperasi Sekunder

§ koperasi pusat

§ Gabungan koperasi Induk koperasi



Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya

§ Koperasi produsen

§ Koperasi konsumen



No comments: